Digugat Cerai Flo, Piyu Terima Rp 9 Miliar?

Kamis, 22 Oktober 2015 | 09:04 WIB
Digugat Cerai Flo, Piyu Terima Rp 9 Miliar?
Piyu Padi (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan cerai Anastasia Florina Limasnax atas Piyu 'Padi' masih jadi sorotan media. Kabar baru yang beredar, Piyu disebut-sebut telah menerima 'suap' senilai Rp9 miliar dari orang ketiga agar Piyu mau bercerai dari Flo.

"Saya tidak pernah tahu itu. Piyu juga bingung," kata kuasa hukum Piyu,  Heri Syamsuri menanggapi kabar tersebut saat dihubungi, Kamis (22/10/2015).

Heri menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan kabar tak sedap itu untuk menciptakan opini negatif terhadap kliennya.  Apalagi sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyebut salah satu penyebab gugatan Flo adalah soal nafkah.

BACA JUGA:

Piyu Digugat Cerai karena Tak Penuhi Standar Nafkah Istri

"Kesannya kok Piyu ini jatuh miskin dan usahanya bangkrut," ujar Heri.

Sidang perdana perceraian Piyu dan Flo digelar pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun karena ada kesalahan penulisan nama Piyu di surat pemanggilan, gitaris berbadan kurus itu absen sehingga sidang ditunda.

Rumah tangga Piyu sebetulnya sudah retak sejak insiden Flo bersama pengusaha Adiguna Sutowo yang saat itu dalam satu mobil menabrak rumah kediaman Vika Dewayani, istri muda Adiguna di Jalan Pulo Mas Barat VII, Blok D2, No 3, Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari 26 Oktober 2013.

Bidang Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan kepada media bahwa Adiguna mengakui bahwa yang menabrak rumah Vika adalah Flo.

Selain itu, kata Rikwanto, saat pemeriksaan, Adiguna mengakui sudah dekat dengan Flo sejak 7 tahun terakhir, dan dalam kurun waktu itu mereka sudah 3 tahun berpacaran.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Jupe Menangis Saat Dikejutkan Bertemu Gaston

Studi: Kematian Manusia Bisa Diendus Lewat Baunya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI