Farhat Pensiun, Mantan Istri Gantian Jadi 'Presiden' Twitter

Madinah Suara.Com
Selasa, 20 Oktober 2015 | 06:41 WIB
Farhat Pensiun, Mantan Istri Gantian Jadi 'Presiden' Twitter
Farhat Abas usai diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Farhat Abbas tak lagi bercuit di Twitter. Akun mantan suami penyanyi Nia Danity ini kabarnya diblokir manajemen Twitter karena beberapa pertimbangan. Tahta Farhat sebagai 'Presiden' Twitter kini digantikan mantan bekas sirinya, Regina.

Lewat akun @reginanews, Regina belakangan getol berkicau dan memposting gambar di akunnya. Foto yang diunggah kebanyakan pose bareng sejumlah selebritis sperti Jessica Iskandar, Ayu Ting Ting dan Shahnaz Shadiqa saat tampil di program televisi.

Setelah berpisah, Regina berani meledek mantan suaminya yang doyan cari sensasi di media sosial di media sosial.

"Carilah sensasi dgn berkarya agar bisa dihargai org, bkn cari sensasi dgn ngebully org... udh ga jaman kellleesss...," tulis regina di akun @reginanews33.

Pisah dari Farhat, Regina terjun ke dunia hiburan. Selain sering diundang ke program televisi, dia juga menjajal peruntungan baru sebagai penyanyi.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani, Farhat Abbas tak lagi bercuit di sosial media. Akun Twitter-nya tiba-tiba menghilang.

Akun beralamat @farhatabbaslaw yang biasa digunakan Farhat bercuit itu tiba-tiba saja lenyap sejak 10 Oktober lalu. Kabarnya, akun mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini di-suspend.

Farhat diketahui sering berkomentar nyinyir di akun pribadinya, terutama menyindir musisi Dhani terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsunya, AQJ.

Cuitan Farhat berbuntut hukum. Dia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dhani karena dianggap mencemarkan nama baiknya. Terakhir, Farhat telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak terima dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Metro, Farhat mengajukan 2 kali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kedua-duanya tak diterima hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI