Suara.com - Hari ini, Senin (19/20/2015), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang gugatan cerai Anastasia Florina Limasnax (Flo) terhadap suaminya, Satriyo Yudi Wahono atau dikenal Piyu Padi.
Seperti biasanya, sidang perdana mengagendakan mediasi. Hakim akan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berembug dan berhadap untuk tidak melanjutkan ke tahap perceraian.
Gugatan itu dididaftarkan oleh Flo pada 23 September 2015 dan dicatat pengadilan dengan nomor perkara 567/pdtg.015/PN Jakarta Selatan.
Piyu sendiri sempat berujar kepada media bahwa dirinya akan hadir di sidang cerainya jika ada panggilan dari pengadilan.
"Kalo umpama ada panggilan, asal panggilannya bener dan ditunjukan kepada saya, ya dateng," kata Piyu, pada 17 Oktober lalu.
Namun, gitaris rock itu tak mau membeberkan keadaan istrinya sekarang. Dengan diplomatis ia mengarahkan kepada ketiga anaknya, Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo.
"Yang penting anak-anak sehat. Bersyukur aja semuanya sehat," ujarnya.
Rumah tangga Piyu sebetulnya sudah retak sejak insiden Flo bersama pengusaha Adiguna Sutowo yang saat itu dalam satu mobil menabrak rumah kediaman Vika Dewayani, istri muda Adiguna di Jalan Pulo Mas Barat VII, Blok D2, No 3, Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari 26 Oktober 2013.
Bidang Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan kepada media bahwa Adiguna mengakui bahwa yang menabrak rumah Vika adalah Flo.
Selain itu, kata Rikwanto, saat pemeriksaan, Adiguna mengakui sudah dekat dengan Flo sejak 7 tahun terakhir, dan dalam kurun waktu itu mereka sudah 3 tahun berpacaran.