Suara.com - Sidang perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jumat (16/10/2015) sempat diwarnai ketegangan.
"Ada tegang tadi di dalam, karena pihak Stu memaksakan Risty untuk hadir di persidangan," kata kuasa hukum Risty, Ina Rachman ditemui usai sidang.
Sementara, menurut Ina, kliennya memang tak bisa hadir di persidangan hari ini lantaran kondisi kesehatannya. Risty kata dia sedang fokus dengan kehamilannya.
"Kalau bertambah buruk, pendarahan, keguguran, siapa yang bertanggungjawab? Kalau diharuskan datang, ya nggak bisa dong," ujar agak emosi.
Ini memang kali kesekian Risty hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya di persidangan. Sementara Stu, sapaan akrab Stuart belum pernah absen sejak sidang pertama.
Melihat kondisi ini, hakim mediator akhirnya menyatakan mediasi keduanya telah gagal. Selanjutnya sidang masuk pada pokok materi.