Suara.com - Sidang perceraian Risty Tagor dan suaminya, Stuart Coliin kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015) dengan agenda mediasi. Menurut kuasa hukum Risty, Uus Mulyaharja, hakim mediator menyatakan mediasi keduanya gagal.
"Iya mediasi gagal. Deadlock," kata Uus ditemui usai sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson menyayangkan mediasi akhirnya dinyatakan gagal. Padahal, Stuart kata dia masih ingin mempertahankan rumahtangganya.
"Tidak ada iktikad baik dari dia (Risty) untuk datang ke sini," ucapnya.
Untuk itu, sidang selanjutnya langsung masuk pada pokok perkara seperti pemeriksaan saksi dan bukti. Namun pengadilan belum mengeluarkan jadwal sidang tersebut.
Mediasi Gagal, Risty Tagor Ingin Ceraikan Stuart
Jum'at, 16 Oktober 2015 | 13:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Risty Tagor Ogah Bicara Langsung usai Rifky Balweel Nikah Lagi, Kenapa?
12 Oktober 2024 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 12:26 WIB
Entertainment | 12:21 WIB
Entertainment | 12:06 WIB
Entertainment | 11:58 WIB
Entertainment | 11:44 WIB
Entertainment | 10:56 WIB
Entertainment | 10:47 WIB