Suara.com - Musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi digugat cerai oleh istrinya, Anastasia Florina Limasnax (Flo) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015.
Selain ingin cerai, dalam gugatannya, Flo juga meminta hak asuh tiga anak mereka, Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. Pasangan ini akan menggelar sidang perdana 19 Oktober.
"Penggugat menuntut agar penggugat sebagai istri punya hak asuh atas tiga anak mereka. Yang paling besar itu 8 tahun dan paling kecil 3 tahun," kata Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna ditemui di kantornya, Selasa (13/10/2015).
Lebih lanjut, Made mengatakan, seperti sidang perceraian pada umumnya, Flo dan Piyu lebih dulu akan diberi kesempatan untuk melakukan mediasi. Tahap ini menentukan apakah Flo ingin tetap bercerai atau tidak.
"Kalau keduanya hadir, saat itu juga akan ditunjuk hakim mediator dari PN jakarta selatan," ucap dia.
Rumah tangga Piyu sebetulnya sudah retak sejak insiden Flo bersama pengusaha Adiguna Sutowo yang saat itu dalam satu mobil menabrak rumah kediaman Vika Dewayani, istri muda Adiguna di Jalan Pulo Mas Barat VII, Blok D2, No 3, Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari 26 Oktober 2013.
Bidang Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan kepada media bahwa Adiguna mengakui bahwa yang menabrak rumah Vika adalah Flo.
Selain itu, kata Rikwanto, saat pemeriksaan, Adiguna mengakui sudah dekat dengan Flo sejak 7 tahun terakhir, dan dalam kurun waktu itu mereka sudah 3 tahun berpacaran.