Suara.com - Husein Ibrahim bersama kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat mendatangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (13/10/2015). Kedatangannya ke sana untuk meminta kejelasan status pesulap Limbad yang telah dilaporkan Ibrahim terkait kasus pencurian mobil Honda Jazz di apartemen di Kelapa Gading.
Suhendra mengatakan, saat ini polisi telah menangkap dua orang pelaku, yakni Linda dan Ivon. Namun dia heran mengapa Limbad tak ikut diciduk.
"Kalau dua orang itu ditangkap, kenapa yang satu tidak. Karena yang masuk ke apartemen itu Limbad dan dua peremuan itu," kata Suhendra ditemui di Polres Jakarta Utara.
Lebih lanjut Suhendra mengatakan, sebaiknya polisi tak tebang pilih ketika ingin menuntaskan laporan kliennya.
"Kita prinsipnya equality before the law, semua orang sama dihadapan hukum. Kami minta kepada Bapak Kapolres untuk menangkap saudara Limbad. " ucap dia menegaskan.
Ibrahim kehilangan mobil Honda Jazz dengan plat nomor E 1717 PD setelah Limbad dan dua kerabatnya, Linda dan Ivon mengunjungi kediamannya di Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 24 September lalu. Kedatangan Limbad dan kawan-kawan itu pun terekam CCTV saat mendatangi apartemen.