Dituduh Nyolong Mobil, Limbad Jawab 17 Pertanyaan Penyidik

Senin, 12 Oktober 2015 | 18:39 WIB
Dituduh Nyolong Mobil, Limbad Jawab 17 Pertanyaan Penyidik
Pesulap Limbad mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2015). [suara.com/Aguns Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pesulap Limbad selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha bernama Husein Ibrahim.  Limbad sebelumnya dilaporkan Ibrahim ke Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian mobil Honda Jazz.
 
Dia diperiksa selama sekitar lima jam. Seperti ketika datang ke Mapolda Metro siang tadi, Limbad tidak mau memberikan penjelasan kepada wartawan. 
 
Kuasa Hukum Limbad, Muhammad Zakir Zakir Rasyidin, mengatakan penyidik tadi melayangkan 17 pertanyaan. Sepanjang pemeriksaan, Limbad bersikap kooperatif.
 
"Kehadiran kami di sini sebagai bukti bahwa kami benar-benar menaati proses hukum sebagai pelapor dimintai keterangan untuk apa yang sudah kami laporkan. Tadi diperiksa kurang lebih lima jam dan total pertanyaan sebanyak 17 pertanyaan," kata Zakir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2015).
 
Pertanyaan penyidik menyangkut tuduhan Ibrahim kepada Limbad.
 
"Itu seputar apa yang merasa atau apa yang kami anggap merugikan soal pernyataan-pernyataan yang disampaikan ke media. Kalau misalkan orang dituduh mencuri atau dituduh membawa lari mobil saya kira siapapun pasti tidak terima," kata dia. 
 
Tadi, Limbad juga menyerahkan sembilan bundel barang bukti terkait dugaan pencemaran baik kepada penyidik.
 
Menurut Burhan Jamaluddin yang juga merupakan Kuasa Hukum Limbad barang bukti tersebut antara lain berupa flashdisk yang berisi pernyataan pencemaran nama baik yang disampaikan Ibrahim di beberapa media.
 
"Yang kita bawa itu kurang lebih sembilan bundel. Salah satunya barang bukti berupa pernyataan ibrahim di media itu sudah kira sampaikan berupa tulisan. Flasdisk sebagai barang bukti tentang pernyataan pencemaran nama baik Ibrahim yang menyatakan Limbad Maling," katanya.
 
Tindak lanjut kasus tersebut, kini diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
 
"Itu semua keputusan ada dipenyidik. Tinggal kita tunggu proses penyidikan Polda Metro," kata dia
 
Mobil yang dilaporkan telah dicuri Limbad adalah Honda Jazz nomor polisi E 1717 PD. Mobil tersebut terekam closed circuit television saat keluar dari tempat parkir apartemen Ibrahim di French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 24 September 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI