Suara.com - Artis Risty Tagor tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ima Rachman, kuasa hukum Risty menyampaikan bahwa kliennya kurang enak badan.
"Bayinya 5 bulan, tapi beratnya masih 450 gram. Jadi dia masih butuh recovery, supaya janin tumbuh sehat tidak ada kelainan," kata Ina, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Di sidang berikutnya, Jumat (16/10), menurut Ina, Risty kemungkinan akan hadir. Tapi itu tergantung kondisi kesehatan Risty dan janinnya.
"Kalau sehat pasti kami bawa," pungkas Ina.
Diberitakan sebelumnya, Risty menggugat cerai Stuart Collin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2015. Padahal rumahtangga mereka baru jalan 5 bulan. Ironisnya, Risty juga tengah mengandung anak hasil pernikahannya dengan Stuart.
Berat Janin Masih Minim, Risty Tagor Tak Hadiri Sidang Cerai
Senin, 12 Oktober 2015 | 13:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Risty Tagor Ogah Bicara Langsung usai Rifky Balweel Nikah Lagi, Kenapa?
12 Oktober 2024 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 14:06 WIB
Entertainment | 13:32 WIB
Entertainment | 13:02 WIB
Entertainment | 12:59 WIB
Entertainment | 11:52 WIB
Entertainment | 11:45 WIB
Entertainment | 11:29 WIB
Entertainment | 11:18 WIB