Suara.com - Artis Minati Atmanegara mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan seputar laporannya terhadap maestro senam Roy Tobing atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Aktris senior yang juga instruktur kebugaran ini tiba ditemani kuasa hukumnya Razman Arif Nasution dan adiknya, Chintami Atmanegara.
"Hari ini Ibu Minati akan menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Mabes Polri terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Roy Tobing," kata Razman Arif di Mabes Polri di Jalan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Ia menambahkan, ada tiga saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Yang pertama Ibu Minati sendiri, yang kedua ada instruktur senam Primadona dan Chintami Atmanegara. Mereka bertiga akan diperiksa oleh penyidik," urai Razman.
Minati pun mengaku siap menjalani proses hukum, Bahkan kepada wartawan dia mengungkapkan yakin tifak bersalah.
"Saya yakin saya tidak bersalah," tegas Minati
Seperti diketahui, Roy Tobing dilaporkan Minati Atmanegara dengan nomer laporan LP/11068/IX/2015. Ia dijerat dengan pasal 310/ 311 junto pasal 27 ayat 3 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Minati Atmanegara Datangi Mabes Polri
Senin, 12 Oktober 2015 | 13:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RUU Hak Cipta Jadi Senjata Melly Goeslaw Lindungi Karya Musisi di Era Digital
12 Desember 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 11:50 WIB
Entertainment | 11:38 WIB
Entertainment | 11:23 WIB
Entertainment | 11:08 WIB
Entertainment | 11:01 WIB
Entertainment | 10:56 WIB
Entertainment | 10:30 WIB
Entertainment | 09:59 WIB
Entertainment | 09:49 WIB