Suara.com - Sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari RA akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/10/2015). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Menurut kuasa hukum RA, Pieter Ell, ada empat orang yang akan bersaksi hari ini. Dua orang diantaranya adalah artis. "Siapa lagi kalau bukan TM dan SB," kata Pieter dihubungi.
Ini adalah panggilan ketiga bagi TM dan SB. Seharusnya, kata Pieter, keduanya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar sidang tak berlarut-larut.
"Kalau tidak hadir itu urusan mereka dengan hukum," ujarnya.
Terkait siapa TM dan SB, Pieter pernah membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada sejumlah media di PN Jakarta Selatan. Di dalam berkas tersebut tertulis jelas nama artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Artinya, mereka pernah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus kliennya.
Pada sidang sebelumnya, AA yang disebut-sebut sebagai artis Amel Alvi memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi. Namun wajah AA tak bisa terlihat karena dia memakai baju kurung hitam lengkap dengan cadar warna senada.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Dalam perjalannya, sejumlah inisial artis beredar di media sosial yang disebut-sebut sebagai anak asuh RA. TM dan SB adalah dua dari sekian inisial yang muncul waktu itu.