Bungkam Usai Diperiksa, Limbad Menjadi Tersangka Curanmor?

Senin, 05 Oktober 2015 | 19:43 WIB
Bungkam Usai Diperiksa, Limbad Menjadi Tersangka Curanmor?
Limbad (acungkan jempol) bersama rekan dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Utara, Senin (5/10/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Limbad akhirnya keluar dari ruangan penyidik Polres Jakarta Utara setelah lima jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pencurian mobil (curanmor) Honda Jazz milik Husein Ibrahim.

Limbad yang didampingi pengacara Zakir Rasyidin langsung masuk ke mobilnya  tanpa memberikan komentar kepada media yang sudah menunggu sejak pukul 13.00 WIB.

Mereka terlihat tergesa-gesa meninggalkan Polres Jakarta Utara. Wajah pesulap yang tak pernah berbicara kepada media itu tampak pucat dan juga panik. Kehadiran Limbad hari ini hanya sebagai saksi. Namun tak menutup kemungkinan Limbad berubah status menjadi tersangka.

Apalagi saat dikonfimasi mengenai status tersangka, pengacara Limbad hanya menggelengkan kepala sambil menerobos awak media yang menghadang. Limbad dan pengacaranya terlihat ketakutan saat diberondong pertanyaan oleh media.

Limbad dilaporkan Ibrahim atas kasus pencurian mobil Honda Jazz bernopol E 1717 PD. Mobil tersebut terekam closed-circuit television (CCTV) saat keluar dari parkiran apartemen yang ditinggali Ibrahim di French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 24 September lalu.

Selain itu, Limbad dan rekannya Linda juga terekam CCTV saat masuk ke apartemen tersebut dan sempat berbicara kepada karyawan apartemen Ibrahim. Hal itu menjadi bukti bagi Ibrahim untuk melaporkan mereka ke polisi atas kasus curanmor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI