Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah

Senin, 05 Oktober 2015 | 19:25 WIB
Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Farhat Abbas telah ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah polisi melimpahkan berkas tahap kedua terkait kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani.

Selama memegang status tersebut, mantan suami Nia Daniaty itu tak boleh pergi ke luar kota. Mengantisipasi agar Farhat tak melanggarnya, Dhani sampai menggelar sayembara. Ia umumkan bagi siapa saja yang melihat Farhat di luar kota Jakarta agar memberitahu dirinya, dan ada hadiah tentunya.

"Jadi masyarakat silakan lapor. Saya bikin sayembara lagi," kata Dhani ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Kedatangan Dhani bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah ke Kejati DKI Jakarta hari ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum karena Farhat Abbas masih saja 'menyerang' lewat tulisan di Twitter walaupun berstatus tahanan kota. Dalam surat tersebut, ayah empat anak itu meminta kejaksaan segera menahan Farhat.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan telah menerima surat tersebut. Namun, dia memastikan lembaganya tak akan menahan Farhat seperti yang diminta Dhani.

"Yang penting, yang bersangkutan (Farhat) tidak melarikan diri," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, menggelar sayembara berhadiah puluhan juta rupiah bagi siapa saja yang bisa menemukan Farhat Abbas.

"Supaya lekas pelimpahan berkas tahap dua dan diserahkan ke tahanan. Ini ide kantor kuasa hukum kami," kata Ramdan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Pada akhir September lalu, pihak Dhani juga sempat bikin sayembara terhadap warga yang bisa menemukan keberadaan Farhat setelah polisi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat itu diterbitkan setelah Farhat pergi berobat ke Singapura.

Alih-alih warga dilibatkan untuk mencari Farhat, justru Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 1 Oktober lalu. Lagi-lagi Farhat meledek Dhani di akun Twitter-nya 

"Pemenang sayembara yang nemu gue? Mana hadiahnya? Mana bohongnya?," tulis Farhat saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI