Farhat resmi ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan pada 1 Oktober 2015 setelah dua praperadilan yang diajukan mantan suami Nia Daniaty itu tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum jadi tahanan kota, Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.