Suara.com - Maestro Senam Roy Tobing menolak berdamai dengan artis senior yang juga guru senam, Minati Atmanegara. Bahkan dia mengaku sakit hati karena ada 11 gerakan senam yang diciptakan olehnya telah di bajak oleh Minati
"Saya sakit hati, 17 tahun saya buat karya, tiba-tiba ada masalah ini," kata Roy saat menggelar jumpa pres di kawasan Jalan Sheila Madjid, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).
Roy yang telah melaporkan ke Polda Metro Jaya berharap kasusnya segera di masuk ke tahap persidangan.
"Kami berharap masalah ini segara selesai dan bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya, segera ditindak lanjuti," lanjutnya.
Seperti diketahui, Roy melaporkan Minati ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta gerakan senam yang sudah lama diciptakan dan digunakan oleh Roy.
Roy melaporkan kakak artis senior Chintami Atmanegara itu pada 7 November 2014 silam dengan nomor laporan LP/4052/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimsus.
Atas laporan tersebut, Minati Atmanegara resmi jadi tersangka dengan dikenai pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 Undang Undang RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.