Farhat Menyerahkan Diri ke Polda Metro

Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:24 WIB
Farhat Menyerahkan Diri ke Polda Metro
Farhat Abbas jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan Farhat Abbas sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (1/10/2015).

"Jadi Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB," kata Ramdan kepada suara.com.

Menurut Ramdan, sampai sekarang Farhat masih berada di Polda Metro Jaya. Rencananya, mantan suami Nia Daniaty itu akan diserahkan ke Kejaksaan sebagai pelimpahan berkas tahap kedua.

"Jam berapanya diserahkan kami belum tahu," ucapnya.

Farhat masih menyandang tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani setelah gugatan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu dibacakan hakim tunggal Yuningtyas Upiek Rabu (30/9/2015) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI