Suara.com - Pengusaha, musisi dan budayawan Salahuddin Setiawan Djodi Nur Hadiningrat atau lebih dikenal Setiawan Djodi mengaku kaget saat mendengar perusahaan miliknya PT Airo Swadaya Stupa dituntut oleh perusahaan milik Iwan Fals, PT. Tiga Rambu.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum perusahaan Airo, Alfons Pohan, usai sidang di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (30/9/2015). Menurut Alfons, Airo kini dipegang oleh anak Setiawan Djodi.
"Beliau (Setiawan Djody) kaget, Sebenarnya ini hanya masalah salah paham saja antara mereka. Mereka kan berteman semua. Iwan, Djody jadi hanya salah paham," katanya.
Alfons menambahkan, pihak Setiawan sudah mencoba untuk membicarakan dengan pihak Iwan. Namun, karena tidak sepakat dengan nominal yang ditentukan membuat pertemuan tersebut gagal.
"Sudah. Masalah jumlah yang mau diinikan saja. Mungkin karena nggak cocok jumlahnya, lalu mengajukan gugatan perdata ke sini," jelas Alfons.
Seperti diketahui, Tiga Rambu yang dikelola oleh Rosliana atau Ros, istri Iwan Fals, dan putri mereka, Cikal, menuntut Airo karena menyalahi aturan hitam di atas putih.
Dalam perjanjian, Airo akan memberikan sejumlah uang tambahan bila konser Kantata Barock yang dilaksanakan pada akhir Desember 2011 silam disiarkan di televisi. Faktanya, konser Kantata Barock disiarkan di MNCTV.
"Kan awalnya konser itu direkam hanya untuk dokumentasi, dalam perjanjian bila konser itu disiarkan makan pihak kami akan mendapatkan sejumlah uang," kata Cikal beberapa waktu lalu.