Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/9/2015) sekira pukul 13.00 WIB nanti. Apapun vonis yang dijatuhkan hakim, Farhat berjani akan menerimanya.
"Karena pengacara itu tertib dan taat hukum," kata Farhat dihubungi.
Farhat siap menghadapi kemungkinan terburuk kalah di pengadilan. Artinya, dia bersedia memenuhi panggilan polisi terkait pelimpahan tahap dua kasusnya ke kejaksaan dan menunggu disidang.
"Hadapi saja, toh menghadapi keadilan dan kebenaran juga kok," ujarnya.
Menurut rencana, sidang praperadilan Farhat baru akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sejauh ini, baru pihak Polda Metro Jaya yang terlihat hadir di pengadilan.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan maut yang melibatkan AQJ, putra bungsu Dhani.
Farhat beralasan cuitannya bukan penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi, menurutnya, sampai sekarang dia masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga merasa pantas mengomentari kecelakaan tersebut.