Polda Metro Hadiri Putusan Praperadilan Farhat

Rabu, 30 September 2015 | 11:59 WIB
Polda Metro Hadiri Putusan Praperadilan Farhat
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/9/2015). Sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB.

Pantauan suara.com, pihak Farhat selaku pemohon belum terlihat di pengadilan. Sebaliknya, perwakilan dari Polda Metro Jaya sudah ada beberapa yang datang.

Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ, putra bungsu Dhani.

Farhat kecewa karena kicauannya dinilai bukan penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi, menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga pantas mengomentari kecelakaan AQJ.

Praperadilan Farhat ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, hakim PN Jakarta Selatan tak menerima gugatan tersebut. (Yazir).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI