Pesulap Limbad (43) akan melaporkan balik Ibrahim yang telah mempolisikannya atas kasus pencurian mobil Honda Jazz abu-abu bernomor polisi E 1717 PD. Pesulap beraliran faqir magic itu memilih jalur hukum ketimbang menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Nggak lah buat apa. Sudah jelas salah. Mengada-ada itu. Nggak perlu lah (menyelesaikan secara kekeluargaan)," kata Zakir Rasyidin, kuasa hukum Limbad, saat dihubungi Selasa (29/9/2015).
Limbad merasa dirugikan karena pemberitaan pencurian itu. Dia merasa nama baiknya tercoreng dan akan berpengaruh pada kariernya di dunia hiburan.
"Binatang aja kalau diinjak sakit. Apalagi manusia difitnah. Jadi ya kalau dikatakan rugi pasti dan kita akan tindak lanjuti," pungkas Zakir.
Limbad akan melaporkan balik Ibrahim dengan jeratan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan. Serta pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui internet.
Sebelumnya diberitakan, Roy Gembira Siregar selaku sopir pribadi Ibrahim juga ikut melaporkan lelaki mirip Limbad itu. Roy mengaku meninggalkan kunci mobil Honda Jazz pada pukul 20.00 WIB. Namun, lelaki mirip Limbad besama perempuan dengan identitas bernama Lindah mendatangi apartemen pukul 23.00 WIB, seperti yang terekam dalam closed circuit television (CCTV).
Seorang asisten rumah tangga di rumah Ibrahim sempat mencegah pelaku masuk ke apartemen di Lantai VI Unit F. Bukannya pergi, lelaki mirip Limbad diduga melakukan hipnotis asisten rumah tangga itu dan berhasil mengambil kunci mobil Jazz di meja.
Lelaki itu juga terekam CCTV saat membawa kabur mobil Jazz. Kemudian, Ibrahim dan asistennya melaporkan Limbad ke Polres Jakarta Utara, pada Kamis (24/9/2015).
Sementara itu, Zakir tak menampik kliennya mendatangi apartemen Ibrahim. Pada pukul 23.00 WIB, katanya, Linda dan temannya sempat menelepon Limbad untuk dimintai menemaninya ke apartemen Ibrahim.
"Suami ibu Linda sedang di luar kota. Sebagai kerabat, ya Master datang untuk menemani," kata Zakir.