Kuasa Hukum Bantah Limbad Terlibat Kasus Curanmor

Selasa, 29 September 2015 | 12:56 WIB
Kuasa Hukum Bantah Limbad Terlibat Kasus Curanmor
Limbad. [Laman Facebook Master Limbad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesulap Master Limbad dituduh teribat kasus pencurian mobil Honda Jazz warna silver milik Ibrahim pada Kamis (24/9/2015) lalu. Namun, kabar ini dibantah kuasa hukum Limbad, Zakir Rasyidin.

"Kalau klien kami dibilang melakukan perampasan barang atau bawa mobil orang itu fitnah. Semua fitnah," kata Zakir dihubungi, Selasa (29/9/2015).

Korban Ibrahim melalui kuasa hukumnya telah menyebarkan bukti berupa rekaman CCTV. Di situ, tampak seorang laki-laki berambut gimbal mirip Limbad di kediaman korban di Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Bukti rekaman tersebut dibantah Zakir karena dianggap tak cukup kuat. Dia kemudian menantang korban memperlihatkan rekaman Limbad membawa mobil bernopol E1717PD itu.

"Saya tidak membantah kalau sosok yang dibilang mirip itu adalah Master Limbad. Tapi, kalau soal mencuri itu fitnah. Kenapa fitnah, karena kalau pencurian kan harusnya ada yang melihat yang bersangkutan langsung bawa mobilnya ke rumah. Ini kan nggak," pungkas Zakir.

Di lain sisi, Ibrahim sebagai korban yakin mobilnya dibawa kabur Limbad. kejadian ini sendiri sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara.

Kronologi kejadian bermula saat tiga orang berinisial LD, X, dan ML masuk ke apartemen milik Ibrahim di lantai VI Unit F Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden. Saat itu hanya ada seorang pembantu. Salah satu di antara mereka, diduga Limbad menghipnotis si pembantu dan mengambil kunci mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI