Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah, secara mengejutkan mengaku ditawari sejumlah uang oleh Farhat Abbas untuk menghentikan kasus pencemaran nama baik kliennya.
Alih-alih tergiur, Ramdhan mengaku semakin semangat untuk meneruskan kasus tersebut sampai di persidangan.
"Saya ditawari uang Rp 40 juta, saya tolak," kata Ramdhan yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2015).
Ramdhan mengaku, tidak membutuhkan uang tersebut karena dirinya sudah kaya.
"Gue orang kaya, Betawi kaya, kontrakan gue banyak. Kalau duit Rp1 M mah kecil, minta sama bapak gue aja dapat," tegas Ramdhan.
Senada dengan saksi ahli, Ramdhan pun menilai Farhat sudah layak menjadi seorang tersangka. Bahkan prosedur sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Penetapan tersangka sudah sesuai prosedur, nggak patut dibantah dengan alasan apapun, apalagi dia pengacara. Sidang ini kan yang kedua, saksi ahli bilang ini perkara yang sama disidangkan lagi, ini perkara basi," tandas Ramdhan.