Terlibat Kasus Prostitusi, Anggita Sari Gandeng Pengacara

Ardi MandiriIsmail Suara.Com
Sabtu, 26 September 2015 | 22:30 WIB
Terlibat Kasus Prostitusi, Anggita Sari Gandeng Pengacara
Anggita Sari. (Suara.com/ Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Model panas Anggita Sari, yang menjadi terduga kasus penyalahgunaan narkoba dan prostitusi, secara resmi menunjuk Pieter All sebagai kuasa hukum. Anggita, ingin menyelesaikan kasusnya setelah tertangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur, ihwal kasus tersebut.

Anggita juga mengaku takut kalau kasus ini akan kembali menyeret dirinya, dan mengganggu pekerjaannya di kemudian hari. "Takutnya ke depannya ada apa-apa, jadi saya menunjuk kuasa hukum untuk mem-back up saya. Nggak takut kayak gimana-gimana, saya tinggal di luar kota, takutnya ada apa-apa karena status saya sampai sekarang belum jelas apakah sebagai tersangka atau saksi," jelas Anggita.

Sementara itu, Pieter All mengatakan bahwa dirinya siap membantu menuntaskan proses hukum yang dialami Anggita. "Jadi malam ini agendanya Anggita secara resmi memberi kuasa kepada saya dan teman-teman sebagai kuasa hukum. Untuk menyelesaikan beberapa kasus yang dialami klien saya, tepatnya di daerah Suarabaya Jawa Timur," kata Pieter Ell usai ditunjuk secara resmi menjadi kuasa hukum Anggita, di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).

"Jadi ada dua kasus. Pertama penyalahgunaan narkotika dugaan sebagai saksi atau tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotik di Polrestabes Surabaya. Yang kedua kasus di Surabaya di tempat yang sama, dugaan tindak pidana pasal 296 Junto 506 KUHP tindak pidana," lanjut Pieter.

Lebih lanjut Pieter menyatakan akan datang ke Surabaya untuk mengetahui status kliennya tersebut. Sebab, usai menjalani pemeriksaan, Anggita tidak menerima dokumen apapun dari pihak penyidik sampai hari ini.

"Artinya status klien saya harus jelas. Karena selama ini tidak ada dokumen resmi tentang posisi status klien saya sebagai tersangka atau saksi," tambahnya.

Anggita pun mengaku sangat membutuhkan kuasa hukum karena dia takut dikemudian hari kasus ini kembali muncul dan menyere dirinya sehingga dia takut pekerjaannya akan terganggu.

"Takutnya ke depannya ada apa-apa jadi saya menunjuk kuasa hukum untuk mem-back up saya. Nggak takut kayak gimana-gimana saya tinggal di luar kota, takutnya ada apa-apa karena status saya sampai sekarang belum jelas apakah sebagai tersangka atau saksi," jelas Anggita. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI