Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2015). Kehadirannya kali ini untuk bersaksi di persidangan praperadilan Farhat Abbas.
"Ini mau jadi saksi," kata Dhani saat tiba di PN Jakarta Selatan.
Dhani tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 12.30 WIB. Selain didampingi Ramdan Alamsyah, kuasa hukumnya, Dhani mengajak putra keduanya, Jalaludin El Rumi.
Hingga berita ini diturunkan, Dhani masih duduk di kursi saksi. Dia tampak meladeni pertanyaan pihak Polda Metro selaku termohon.
Diberitakan sebelumnya, Farhat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Sebelumnya, praperadilan Farhat tidak diterima hakim PN Jakarta Selatan.
Mantan suami Nia Daniaty itu kembali mengajukan gugatan praperadilan karena kekeuh tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Farhat, kicaauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ-putra ketiga Dhani, bukan sebagai penghinaan melainkan kritik sosial. Farhat juga berkilah punya kapasitas berkomentar karena mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani.