Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Dalam keterangannya, Elza menyebut bahwa kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah sempat minta Rp1 miliar agar bisa damai.
"Farhat sudah ke kuasanya, Ramdan. Dan Farhat meminjam uang (ke saya). Dia duitnya dua ratus (juta), diminta uangnya satu miliar, saya nggak bisa minjemin. Itu faktanya," kata Elza usai sidang.
Elza juga menyebut sebenarnya Dhani sudah memaafkan Farhat. Makanya dia heran mengapa kasus ini masih bergulir. Bahkan berkas Farhat sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
"Saya tadi juga menjelaskan kami sudah berusaha untuk mendamaikan. Bikin surat, melalui Lydia Wongso (kuasa hukum Dhani) dan konferensi pers. Kemudian Dhani sudah memaafkan," ujarnya.
Sebelumnya, Farhat mengajukan gugatan praperadilan namun tidak diterima hakim PN Jakarta Selatan. Mantan suami Nia Daniaty itu kembali mengajukan praperadilan lagi karena bersikukuh tak merasa bersalah.
Menurut Farhat, kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani, bukan sebagai penghinaan melainkan kritik sosial. Farhat berkilah punya kapasitas berkomentar karena ia merasa masih kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani.
Elza Syarief: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Minta Duit Rp1 M ke Farhat
Rabu, 23 September 2015 | 11:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Main Serong dengan Teman Band, Beda Gelagat Ayus Sabyan dan Ahmad Dhani Saat Terpojok di Acara TV
25 November 2024 | 10:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 07:30 WIB
Entertainment | 07:15 WIB
Entertainment | 07:00 WIB
Entertainment | 06:45 WIB
Entertainment | 06:30 WIB
Entertainment | 06:15 WIB
Entertainment | 06:00 WIB
Entertainment | 05:30 WIB
Entertainment | 05:00 WIB
Entertainment | 22:00 WIB