Suara.com - Farhat Abbas dikabarkan saat ini masih menjalani pengobatan indikasi penyakit liver di Singapura. Sehingga dia tak bisa menghadiri sidang praperadilan penetapan dirinya oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (22/9/2015).
Menanggapi keberadaan Farhat di luar negeri, Dhani diwakili kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah meminta agar polisi segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, Farhat sudah tiga kali mangkir dari panggilan saat polisi hendak melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Maka kami duga kuat dia kabur. Kenapa kabur sih? Kalo jantan dan berani, dia harus hadir," kata Ramdan ditemui di PN Jakarta Selatan.
Ramdan meyakini kepergian Farhat ke Singapura memang bukan untuk berobat. Ada bukti yang menjelaskan Farhat dalam keadaan sehat.
"Saya dikirimkan foto dari Singapura, melihat bersangkutan di salah satu mal di sana," ucapnya.