Suara.com - Pieter Ell, kuasa hukum RA, terdakwa kasus prostitusi artis menyebut ada upaya ajakan 'damai' dari saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Saksi diduga artis perempuan yang tersangkut kasus kliennya.
"Jadi ada lawyer dari saksi artis yang menghubungi saya," kata Pieter ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Pieter tak tahu apa maksud ajakan damai tersebut. Sebab, dia tak meladeni pesan singkat atau SMS yang dikirim dari si pengacara salah satu saksi dari kalangan artis.
"Tapi ada materi yang ditawarkan. Baru ratusan juta," ucap dia.
Pieter boleh dibilang getol mengungkap nama artis yang terlibat praktek prostitusi yang dijalankan kliennya. Terbaru, dia membocorkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)ke sejumlah awak media. Di situ tertera nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir.
Dengan kata lain, kedua artis itu pernah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus RA dan patut dijadikan saksi. Namun kedua artis itu, termasuk AA yang ikut ditangkap bersama RA, sudah tiga kali mangkir di persidangan.