Kakak Jadi Tersangka, Cintami Atmanegara Tak Terima

Senin, 21 September 2015 | 16:02 WIB
Kakak Jadi Tersangka, Cintami Atmanegara Tak Terima
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Cintami Atmanegara ikut menemani kakaknya, Minati Atmanegara mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (21/9/2015) untuk melaporkan balik maestro senam Roy Tobing.

"Yang jelas saya sangat support Kakak saya," kata Cintami usai menemani Minati membuat laporan.

Menurut Cintami, langkah sang kakak melaporkan Roy ke Bareskrim sudah tepat. Pasalnya, dia yakin Minati tak pernah menjiplak gerakan senam seperti yang dituduhkan Roy sehingga polisi menetapkannya menjadi tersangka kasus pelanggaran hak cipta.

"Karena saya tahu kakak saya ini pekerja keras. Dia sudah bangun studio Primadona puluhan tahun. Betul-betul konsentrasi penuh," ujarnya.

Minati melaporkan Roy terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang tertuang dalam pasal 310 311 junto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Roy terancam hukuman maksimal 6 tahun bui.

BACA JUGA:

Istri Idap Kanker Stadium 4, Tio Pakusodewo Bolak-balik Singapura

Bikin Malu, John Lennon Ejek Kaum Disabilitas

Menantunya Ditangkap Menjual Sabu, Laila Sari Menangis

Buntut Foto Plesir, Gayus Tambunan Diusulkan Pindah Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI