Suara.com - Senin (21/9/2015), artis Minati Atmanegara terlihat mendatangi Mabes Polri. Dia tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 12.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Kabarnya, kedatangan Minati untuk melaporkan maestro senam Roy Tobing atas dugaan pencemaran nama baik. Roy sebelumnya melaporkan Minati ke Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran hak cipta senam body language.
Disinggung soal ini, baik Minati maupun tim kuasa hukumnya enggan berkomentar. "Nanti ya kita masuk dulu," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diunggah, Minati dan rombongan belum keluar dari gedung Bareskrim.
Minati sebelumnya menggelar jumpa pers menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka atas laporan Roy. Dia tak terima dijadikan tersangka karena merasa sudah menyerahkan barang bukti yang meringankannya, yakni surat dari HAKI.
Di dalam surat tersebut menjelaskan bahwa senam gerakannya berbeda dengan apa yang diklaim Roy.