Suara.com - Artis Andi Soraya tidak hadir di sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (15/9/2015). Aya-sapaan akrabnya, hanya diwakili kuasa hukumnya, Ervin Lubis.
"Sidang perdana diharapkan keduanya hadir, tergugat (Rudi Seotopo) juga tak hadir, ketua majelis menjadwalkan kembali 6 Oktober," kata Ervin di PA Jakarta Selatan.
Aya, kata Ervin, memang memilih tak menghadiri di persidangannya. Namun, keduanya diharapkan mau mengikuti prosedur hukum lanjutan.
"Tetap sidang perdana mau mendamaikan kedua belah pihak. Tapi, kami dengar kedua belah pihak memang tak akan hadir," pungkas Ervin.
Aya menggugat cerai Rudi karena alasan perbedaan prinsip. Aya sebelumnya pernah digugat cerai Rudi awal 2014 lalu. Namun, Rudi mencabut gugatannya lewat jalan mediasi. Rudi sendiri merupakan suami ketiga Andi. Mereka menikah pada November 2011.