Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya menahan FG karena diduga memalsukan tiket konser penyanyi Bon Jovi.
"Pelaku menawarkan melalui telepon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Senin (14/9/2015).
Kombes Krishna menyebutkan tersangka FG diduga mencetak 290 lembar tiket palsu konser Bon Jovi.
Sebelumnya, penyanyi asal New Jersey, Amerika Serikat itu, menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (11/9/2015).
Tercatat lebih dari 40 ribu tiket habis terjual saat konser musik beraliran rock tersebut.
Polda Metro Jaya juga menerima dugaan laporan penipuan penjualan tiket Bon Jovi dengan pelapor Deki Surahman yang memesan tiket online melalui laman www.ticketbonjovi.com pada Kamis (3/9/2015).
Penggemar Bon Jovi itu mengadukan dugaan penipuan penjualan tiket dengan Laporan Polisi Nomor : LP/3542/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Terdapat 28 orang penggemar yang telah memesan tiket melalui situs tersebut dengan kerugian mencapai Rp108 juta. (Antara)