Suara.com - Pengacara Farhat Abbas diam-diam kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mempermasalahkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan musisi Ahmad Dhani.
"Sidangnya senin besok tanggal 14 (September)," kata Farhat dihubungi, Jumat (11/9/2015).
Sementara itu, berkas Farhat terkait kasus tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bahkan, mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati tersebut dua kali mangkir panggilan polisi saat pelimpahan berkas tahap kedua.
Disinggung soal itu, Farhat beralasan masih menunggu proses praperadilan. "Buat apa saya mangkir. Saya tahunya baca SMS Kanit," ujarnya.
Gugatan praperadilan Farhat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik atasDhani melalui Twitter. Farhat merasa cuitannya di Twitter soal kecelakaan putra bungsu Dhani, AQJ, bukan penghinaan melainkan kritik sosial.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Hal Mengejutkan di Balik Upaya Farhat Usik Harta Nia Daniaty
Sosok Marbot Musala Pencabul 26 Anak di Mata Warga Kelapa Gading
Polisi Tangkap Penjual Bayi Ruben Onsu di Instagram
Adu Statement dengan Aurel, KD: Saya Kecolongan