Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp 60,5 miliar terhadap musisi Ahmad Dhani masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan digelar pada 15 Oktober mendatang dengan agenda jawaban dari pihak Dhani.
Selain memberikan jawaban, dalam persidangan selanjutnya Dhani akan menggugat balik mantan suami Nia Daniaty itu. Dhani pun sudah menyiapkan pembalasan nilai nominal yang akan diajukan ke pengadilan.
"Saya gugat masing-masing sama Dhani itu Rp100 miliar. Kalau dia (Farhat) kan gugat kita Rp 60,5 miliar," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).
Farhat menggugat Dhani dan Ramdhan terkait laporan suami Mulan Jameela itu terhadap dirinya di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik melalui Twitter. Farhat pun akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan