Suara.com - Pieter Ell, kuasa hukum terdakwa kasus prostitusi online RA pernah mengatakan bahwa salah satu anak asuh kliennya adalah artis berinisial TM. TM, kata Pieter, paling gencar meminta job kepada RA.
Sang kuasa hukum pun kembali membongkar sepak terjang TM. Menurutnya, ada syarat khusus yang diminta TM kepada calon kliennya.
"Ya, pasti ada permintaan khusus. Misalnya nggak mungkin main di melati (hotel melati atau hotel dengan tarif murah)," kata Pieter dihubungi, Kamis (10/9/2015).
BACA JUGA:
Irwansyah Ungkap Kondisi Teuku Wisnu Pascadihujat Netizen
Deddy Corbuzier Temukan Rumah Anak SMK yang Menantangnya
Anggita Sari Akui Jual Tubuh, Rp8 Juta Baru DP
Lebih lanjut Peter mengatakan, hotel yang biasa dipakai sebagai tempat bertransaksi wajib berbintang empat. Lokasinya kebanyakan di Jakarta.
Belum diketahui pasti siapa artis berinisial TM ini. Namun, Pieter sempat membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada sejumlah awak media saat menemani kliennya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.
Di dalam berkas tertera jelas nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Artinya kedua artis tersebut pernah diperiksa polisi sebagai saksi kasus RA.