Suara.com - Pemain sinetron Teuku Wisnu sempat dihujat Netizen kerena menganggap mengirimkan suratul Fatihah kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah perbuatan bid'ah atau tak pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Hal ini diungkap ketika suami artis Shireen Sungkar ini membawakan program Islami bersama Zaskia Adya Mecca.
Pascadihujat, Wisnu mengungkap permintaan maaf lewat akun Twitternya. Beberapa jam lalu, dia mengunggah dalil soal memaafkan di akun Instagram-nya.
"Memaafkan kesalahan orang sering dianggap sebagai sikap lemah dan bentuk kehinaan, padahal justru sebaliknya. Bila orang membalas kejahatan yang dilakukan seseorang kepadanya, maka sejatinya di mata manusia tidak ada keutamaannya. Tapi di kala dia memaafkan padahal mampu untuk membalasnya, maka dia mulia di hadapan Allah Ta'ala dan manusia. Berbuat baik itu mulia, mampu memaafkan jauh lebih mulia," tulis Wisnu panjang.
Di situ, dia juga mengutip salah satu firman Allah Subahanallahu Wata'alla soal perintah saling memaafkan.
"Ada satu riwayat dimana suatu ketika ada seorang pria bertanya kepada Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam tentang akhlak yang baik, maka Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam membacakan firman Allah:
“Jadilah engkau pemaaf dan perintahkan orang mengerjakan yang ma’ruf (kebaikan), serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh(keburukan)” (QS al-A’raaf [7] : 199). KemudianRasulullah bersabda lagi, “Itu berarti engkau harus menjalin hubungan dengan orang yang memusuhimu, memberi maaf kepada orang yang kikir kepadamu dan memaafkan orang yang zholim kepadamu.” (Hr. Ibnu Abud-Dunya). Wallahu a'lam bishawab," tulisnya lagi.
Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara televisi, Wisnu dan Zaskia Adya Mecca sebagai host menyebut jika pembacaan surat Al-Fatihah untuk orang-orang yang sudah meninggal adalah perbuatan bid'ah alias tidak pernah dicontohkan oleh Rasul. Hal itu menimbulkan reaksi miring dari netizen yang memiliki pandangan berbeda atas hal tersebut.
Selain itu, tayangan tersebut juga dikabarkan mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap telah menyalahi norma Islam dan memancing perdebatan.