Kasus Beres, Ayu Azhari Ikhlaskan Ribuan Dolar untuk Negara

Senin, 07 September 2015 | 19:52 WIB
Kasus Beres, Ayu Azhari Ikhlaskan Ribuan Dolar untuk Negara
Ayu Azhari [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis senior berparas cantik, Ayu Azhari mendadak muncul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015) sore. Dirinya yang datang dengan seotang Bapa yang dipanggilnya Abah Jali tersebut untuk memastikan kejelasan kasus yang pernah menyeret namanya pada dua tahun silam. Menurutnya, setelah bertemu dengan pihak KPK dirinya menjelaskan bahwa kasus yang menimpa tersangka Ahmad Fathanah tersebut sudah selesai.

"Aku datang ke KPK untuk mencari tahu apa akhir dari persoalan yang pernah terjadi yang sudah ada putusan. Aku ingin tahu, supaya jelas, 'oh ya clear," kata Ayu saat keluar dari Gedung KPK.

Menurutnya, dirinya yang datang ke KPK lantaran pihak KPK susah ditelpon tersebut ingin meminta kejelasan terkait barang bukti yang disita KPK dari tangannya terkait kasus tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi yang juga turut menyeret Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq (LHI).

Namun, meskipun kasusnya sudah selesai karena telah diputus di Pengadilan, kakak dari artis cantik Ayu Azhari tersebut tidak lagi mempersoalkannya dan dengan ikhlas menyerahkannya kepada negara. Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, uang yang disita dari Ayu tersebut berjumlah 1.800 Dollar Amerika Serikat dan Rp20 juta.

"Jawabannya barang bukti aku dirampas untuk negara. Ya udah aku ikhlas," kata Ayu.

Dirinya pun menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun kekecewan dalam dirinya, meskipun uang tersebut tidak dikembalikan. Dirinya hanya ingin tahu, bahwa kasusnya sudah selesai dan lebih bangga uangnya tersebut digunakan oleh negara.

"Buat aku nggak apa-apa, aku ikhlas, kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara. Buat aku nggak apa-apa. Alhamdulillah, paling enggak aku tahu akhirnya, ok," tutup Ayu.

Untuk diketahui, saat membacakan putusan sidang kasus pencucian uang Ahmad Fathanah oleh Hakim Pengadilan Tipikor,  majelis hakim memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti itu kepada Ayu.Mendengar putusan tersebut, Ayu sempat senang, karena uangnya dikembalikan, namun, hingga saat ini diakui Ayu belum juga dikembalikan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI