Suara.com - Sidang putusan gugatan pembatalan nikah Ludwig Franz Willibald terhadap presenter Jessica Iskandar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September mendatang.
"Harusnya minggu kemarin putusannya. Tapi diundur, ya nggak apa-apa," kata Jessica ditemui di Puri Mall, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2015).
Disinggung soal peluang menang melawan Ludwig, Jessica mengaku tak tahu pasti. Dia malah minta didoakan.
"Soalnya aku nggak terlalu ngerti hukum. Doain aja semoga dapat yang terbaik ya," ujar ibu satu anak ini.
Diberitakan sebelumnya, Ludwig mengajukan pembatalan pernikahan karena merasa tak pernah menikahi Jessica.
Selain ke PN Jakarta Selatan, Ludwig juga menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta untuk menguji surat perkawinan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Hasilnya, PTUN menolak gugatan tersebut karena dinilai kadaluarsa.