Suara.com - Polrestabes Surabaya menyita uang tunai Rp13,2 juta, tiga kunci kamar hotel, 28 alat kontrasepsi, lima unit ponsel dan tiga lembar "bill" hotel saat menangkap AS, artis dan model asal Jakarta di sebuah hotel di kawasan Surabaya selatan. Perempuan berusia 23 tahun tersebut menjadi korban dari dua mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi dalam jaringan, masing-masing berinisial YY dan BS, yang statusnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Terkait kemungkinan adanya kaitan kasus ini dengan kasus prostitusi artis di Jakarta, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanete mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Keduanya diduga memiliki jaringan sama dan tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan kasus di Jakarta. Tapi nanti kami koordinasikan dulu dengan Polda Metro Jaya," ujar Takdir seperti dikutip Antara.
Untuk menghindari polisi, dua mucikari yang sedang diburu ini selalu berpindah-pindah lokasi, terkadang di Bali, Semarang dan beberapa daerah lain sehingga membuat polisi sedikit kesulitan membekuknya.
Modus dalam menjalankan aksiknya, lanjut dia, kedua mucikari menawarkan perempuan-perempuan melalui grup di BlackBerry Messenger (BBM) dan Facebook (FB).