Suara.com - Masayu Anastasia telah mendaftarkan gugatan cerai atas suaminya, Lembu Wiworo Jati, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2015, setelah menjalani tujuh tahun pernikahan.
Kuasa hukum Ayu, Roma Rita Oktaviyanti menuturkan ada dua permintaan dari pihak Ayu, sapaan akrabnya, yang masuk ke poin gugatan, yakni cerai dan hak asuh anak mereka, Samara yang bulan Oktober nanti berusia 6 tahun.
"Dua itu saja. Untuk harta gono gini nggak ya," kata kuasa hukum Ayu, Roma Rita Oktaviyanti ditemui di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
Sejauh ini, kata Roma, pasangan itu belum berkomunikasi perihal perceraian, termasuk pembicaraan soal hak asuh anak mereka.
Kendati demikian, menurut Roma, persoalan hak asuh anak sah-sah saja dimasukkan tanpa lebih dulu membicarakannya dengan tergugat (Lembu).
"Lagipula sudah diatur di dalam Undang-Undang bahwa anak di bawah umur dengan Ibunya. Jadi kalaupun nggak minta, hakim juga akan memberikan kepada Ayu," ujarnya.