Suara.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan berencana menggelar konferensi pers terkait pemanggilan 3 orang artis dalam kasus mucikari RA.
Semula, konferensi pers dijadwalkan diadakan hari ini, Kamis (3/9/2015) di kantor Kejari Jakarta Selatan. Namun, mendadak rencana tersebut dibatalkan.
"(Konferensi pers) diundur sampai hari Jumat 18 September. Jam dan lokasi sama," ujar Candra Saptaji, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, saat dihubungi wartawan.
Dua dari tiga artis yang dimaksud yakni model sekalgus penyanyi Sinta Bachir serta artis Tyas Mirasih. Nama keduanya tercantum dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka RA.
Kuasa hukum RA, Pieter El memperlihatkan BAp tersebut kepada media usai menjalani persidangan RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015) kemarin.