Suara.com - Keterlibatan dua artis seksi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir di dunia prostitusi kelas atas diungkap oleh Pieter Ell melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pieter memperlihatkan langsung isi BAP kepada media saat kliennya, terdakwa Robby Abbas alias Obie alias RA disidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015). Sidang menghadirkan tiga orang saksi dari pihak polisi dan juga barang bukti.
Nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir ditulis dalam BAP tersebut. Nama kedua artis yang namanya sudah dikenal dengan baik oleh publik Indonesia itu muncul diduga berdasarkan kesaksian artis AA seperti ditulis dalam satu lembar BAP berikut ini:
Kemudian untuk kronologis saksi dihubungkan dengan klien tamu di Hotel Saripan Pacific adalah pertama sdr. Robby Abbas alias Obie memberitahukan kepada saksi bahwa ada pekerjaan klien/ tamu yang ingin bertemu di Hotel Saripan Pasific, kemudian saya diantarkan oleh sdr. Robby Abbas alias Obie ke Hotel Saripan Pasifik untuk bertemu dengan klien/ tamu.
Bahwa saksi sudah berhubungan badan dengan klien tamu di Hotel Surabaya dan di Hotel Saripan Pasifik saya sudah berhubungan badan
Benar, saksi kenal dengan sdri. Tyas Mirasih dan sdri. Sinta Bachir sedang syuting film yang berjudul Hantu Budeg (bersama Tyas Mirasih) dan berjudul Pulau Hantu Tiga (bersama Sinta Bachir)…..
Dan saksi tidak kenal dengan sdri. Sandra dan sdri. Shintia….
Keterangan lain yang saksi tambahkan adalah bahwa profesi saya yang sebenarnya adalah DJ, artis, dan penyanyi. Namun pada waktu-waktu tertentu ketika saya sedang membutuhkan biaya, saya diperkenalkan oleh sdri. Robby Abbas alias Obie dengan klien tamu ada sertta keterangan saya ersebut di atas adalah yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Keterangan Lanjutan: