Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tertulis di BAP Prostitusi Artis

Rabu, 02 September 2015 | 18:55 WIB
Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tertulis di BAP Prostitusi Artis
Tyas Mirasih[suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang mucikari artis dengan terdakwa Robby Abbas alias RA kembali digelar hari ini, Rabu (2/9/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Robby, Pieter Ell, lagi-lagi menegaskan kliennya tidak berperan tunggal. Bukan hanya itu, para artis yang bekerja sambilan sebagai PSK juga kerap meminta bantuan Robby untuk dicarikan pelanggan bila sedang tidak ada pekerjaan syuting.

"Klien saya itu bukan mucikari, dia hanya membantu. Kalau saya nggak ada syuting tolong dicarikan dong," ungkap Pieter.

Bukan hanya itu, Pieter juga memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada media. Suara.com melihat langsung di dalam berkas BAP tertulis jelas nama dua artis, yaitu Tyas Mirasih dan Sinta Bachir.

"Ada tiga nama artis saya tak bisa membacakan, tapi baca sendiri ya. Ini versi BAP," lanjutnya.

Namun, sampai saat ini artis-artis yang dijadikan sebagai saksi belum dihadirkan di dalam persidangan. Sebelumnya memang ramai diberitakan artis berinisial TM memiliki banderol paling mahal dibandingkan artis lainnya, yakni mematok Rp80 juta-Rp200 juta untuk sekali kencan.

Sementara, artis berinisial SB memegang harga di kisaran Rp55 juta untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI