Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani terus dilanjutkan menyusul gagalnya mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (1/9/2015). Sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban dari Dhani selaku tergugat.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan dalam jawaban nanti pihaknya juga akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi.
"Oh iya jadi sekaligus menyampaikan gugatan balasan," kata Suhendra dihubungi.
Adapun isi gugatan tersebut, dilanjutkan Suhendra, bisa berupa permintaan permohonan maaf atau ganti rugi. "Detailnya masih kita bicarakan dengan Mas Dhani," ucap dia.
Disinggung lebih jauh, Suhendra tak membantah bahwa Dhani akan menggugat Farhat dengan nilai fantastis. Malahan, jumlahnya bisa lebih besar dari gugatan Farhat.
"Nilainya lebih lah dari nilai gugatan Farhat. Apalagi Farhat sudah berstatus sebagai tersangka," ujarnya.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat kuasa hukum Bos Republik Cinta Management itu, Ramdan Alamsyah dengan nilai yang sama. Gugatan Farhat ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui twitter. Farhat merasa dirugikan dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Ahmad Dhani Siap Gugat Balik Farhat Lebih dari Rp60,5 M
Selasa, 01 September 2015 | 18:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Usai Kalah dari KPK
17 Februari 2025 | 06:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 06:45 WIB
Entertainment | 06:30 WIB
Entertainment | 06:15 WIB
Entertainment | 06:00 WIB
Entertainment | 22:09 WIB
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:50 WIB
Entertainment | 21:40 WIB
Entertainment | 21:20 WIB
Entertainment | 21:00 WIB