Suara.com - Charly Vanhouten vokalis Setia Band telah digugat oleh istrinya Regina Irawan di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2015 lalu.
Pasangan ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi pada 17 September nanti. Regina mendaftarkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya Ariyana S Ajisakha.
Charly belum mau berbicara perihal gugatan cerai yang dilayangkan istrinya. Namun, ia mengaku memang rumah tangganya sedang mengalami masalah. Menurutnya hal itu wajar.
“Istilahnya kadang ya. yang namanya suami istri pasti ada, semuanya mengalami, jadi ya santai-santai aja sih kalau aku, dan yang terpenting kan gak ada apa-apa dan sebuah rasa tanggung jawab aja lah,” katanya seperti dilansir dari Selebrita Pagi, Minggu (30/8/2015).
Diduga lelaki berusia 34 tahun ini sudah pisah rumah karena pihak pengadilan melayangkan surat gugatan cerai ke kota kelahiran Charly di Cirebon, Jawa Barat.
Charly menjelaskan lagi soal prahara rumah tangganya sebagai hal yang lumrah. Dia merasa semua orang mengalami hal yang sama.
“Yang namanya hidup masa mau monoton kalau gak ada persoalan ya udah...tapi bagaimana kita menghadapinya aja. semua persoalan pasti ada dalam hidup,” tandasnya.
Gugatan cerai yang dilayangkan Rere sebelumnya sudah dibenarkan Drs Dedeng selaku wakil panitera Pengadilan Agama Cimahi.
“Betul kami telah menerima gugatan atas nama Regina Irawan, tergugatnya Moh. Carly Vanhouten. Perkara tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Cimahi tertanggal 18 Agustus 2015. Selanjutnya ketua majelis yang menangani perkara ini telah mengagendakan persidangannya 17 September 2015,” ungkap Dedeng.