Suara.com - Caitlyn Jenner akan dituntut dengan pidana pembunuhan setelah mobil Cadillac Escalade yang dikemudikannya menabrak mobil hingga menewaskan warga senior bernama Kim Howe (69) dan melukai Jessica Steindorff.
Saat itu, Caitlyn, yang merupakan perempuan transgender, sedang mengemudikan Cadillac dengan menggandeng trailer yang membawa mobil off road di Jalan Raya Pacific Coast, Malibu, saat ia menabrak Lexus yang dikendarai Kim Howe.
Polisi mengatakan, ayah tiri Kim Kardashian itu mengemudi dalam batas kecepatan. Sumber mengatakan kepada TMZ bahwa Caitlyn mengerem beberapa detik untuk menghindari tabrakan.
Namun, polisi berencana merekomendasikan jaksa mengajukan sangkaan pembunuhan terhadap Caitlyn untuk perannya dalam kecelakaan mobil yang fatal.
Pihak keluarga Jessica dan Kim Howe menuntut Caitlyn. Penyelidikan menemukan fakta Caitlyn mengemudi "tidak aman untuk kondisi jalan tersebut".
Polisi dalam sebuah pernyataan tertulis menyimpulkan dalam hasil investigasi bahwa kecepatan menjadi faktor, mengingat kondisi lalu lintas yang ada.
Jika terbukti bersalah dengan tuduhan itu, Caitlyn bisa berada di penjara sampai satu tahun.