Jaksa Umbar Celana Dalam AA di Sidang Mucikari RA

Rabu, 26 Agustus 2015 | 19:28 WIB
Jaksa Umbar Celana Dalam AA di Sidang Mucikari RA
Tersangka mucikari RA saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). [suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa RA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015) dengqn agenda mendengarkan kesaksian dari Yance Hermawan, polisi yang menangkap RA bersama artis AA di dalam hotel.

Menurut salah satu tim kuasa hukum RA, Dahlan Pido, di dalam persidangan tadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membawa sejumlah barang bukti.

"Maaf, tadi buktinya celana dalam dan BH warna hitam milik AA," kata Dahlan usai sidang.

Selain itu, kata Dahlan, jaksa juga mengajukan barang bukti berupa ponsel dan tas milik RA.

"Baru itu saja tadi," ujarnya.

Sidang selanjutkan akan digelar pada pekan depan. Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan menangkap RA di sebuah hotel berbintang di kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan. RA dibekuk saat sedang menjual AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Selama proses hukum berjalan, sejumlah inisial artis bookingan beredar di media sosial. Dari beberapa nama yang muncul, polisi membenarkan telah memeriksa artis TM. Paling anyar, Pieter, kuasa hukum RA menyebut artis berinisial SB sebagai salah satu 'anak asuh' kliennya.

REKOMENDASI

TERKINI