Suara.com - Sidang kasus prostitusi artis dengan terdakwa RA akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (26/8/2015). Sidang digelar dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut jaksa Abdul Kadir Sangaji, saksi yang dihadirkan hari ini adalah polisi. "Tapi datang atau tidak kita belum tahu," kata Abdul sebelum sidang.
Saat ditangkap RA sedang menjajakan artis berinisial AA kepada seorang pelanggan di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelanggan tersebut merupakan anggota polisi yang sedang menyamar.
Hingga berita ini diturunkan, sidang belum dimulai. RA sendiri masih berada di ruang tahanan pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan mengamankan RA di sebuah hotel berbintang. Saat dibekuk, RA sedang menjual artis bernisial AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Selama proses hukum berjalan, sejumlah inisial artis yang diduga 'anak asuh' RA beredar di media sosial. Dari beberapa nama yang muncul, polisi membenarkan telah memeriksa artis TM. Paling anyar, Pieter, kuasa hukum RA menyebut artis berinisial SB.