Suara.com - Kepolisian Korea Selatan mengkalim telah mengantongi identitas oknum yang menyebarkan isu soal rekaman seks artis Lee Si Young. Setelah mengajukan surat penangkapan, Kepolisian Seoul kini tengah memburu pelaku.
"Pelaku sengaja menulis kabar bohong dan membahayakan Lee Si Young. Hal ini sangat merugikan reputasinya. Penangkapan terhadap pelaku kami rasa perlu dilakukan,"kata Kepolisian Seoul dalam pernyataan resminya.
Isu rekaman seks Si Young beredar sejak 30 Juli silam di media sosial. Meski sudah dibantah, kasak-kusuk ini justru makin merebak.
Si Young kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Selain pidana, kabarnya dia juga mengajukan gugatan perdata. (Soompi)