Sidang Cerai Risty Tagor dan Stuart Collin Digelar 28 September

Selasa, 25 Agustus 2015 | 14:39 WIB
Sidang Cerai Risty Tagor dan Stuart Collin Digelar 28 September
Artis Risty Tagor. [Suara.com/Madinah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya menentukan jadwal sidang perdana perceraian artis Risty Tagor dan suaminya, Stuart Collin.

"Sidangnya tanggal 28 September," kata kuasa hukum Risty, Ina Rachman dihubungi Selasa (25/8/2015).

Lebih lanjut Ina mengatakan, agenda pertama dalam sidang nanti yakni mediasi kedua belah pihak. Sayang, dia enggan berkomentar lebih jauh soal kemungkinan mediasi nanti.

"Lihat nanti saja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Risty menggugat cerai Stu-sapaan akrab Stuart, di PA Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2015. Gugatan tersebut dicatat dengan nomor 2138/pdt.g/2015/PAJS.

Sebelum mengajukan gugatan, Risty sempat memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers. Dia mengaku ditinggal Stu saat usia rumah tangganya baru menginjak 1,5 bulan. Kala itu, Risty tengah berbadan dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI