Ditolak, Farhat akan Ajukan Praperadilan Lagi

Senin, 24 Agustus 2015 | 18:47 WIB
Ditolak, Farhat akan Ajukan Praperadilan Lagi
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan praperadilan Farhat Abbas tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Thamrin Tarigan. Tapi, mantan suami Nia Daniati itu belum menyerah. Dia mengaku akan kembali mengajukan gugatan praperadilan.

"Mungkin dalam satu atau dua hari lagi kita akan mendaftarkan kembali," kata Farhat usai sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Bedanya, kata Farhat, gugatannya nanti tak melibatkan kejaksaan sebagai termohon, melainkan hanya penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, dalam putusannya hari ini, hakim menerima eksepsi kejaksaan.

"Jadi nanti fightnya dengan kepolisian. Permohonannya akan kita perbaiki," ujar Farhat.

Gugatan praperadilan Farhat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani. Farhat beranggapan kicauannya di Twitter soal kecelakaan putra bungsu Dhani, AQJ, bukan penghinaan tetapi kritik sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI